Resmi Ditahan KPK, Cagub NTT Marianus Sae Bungkam

Resmi Ditahan KPK, Cagub NTT Marianus Sae Bungkam

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 17:12 WIB
Bupati Ngada Marianus Sae (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Bupati Ngada, Marianus Sae, resmi ditahan KPK. Marianus ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan).

Dari pantauan, Marianus keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.03 WIB, Senin (12/2/2018). Tak ada keterangan apapun yang disampaikan Marianus.

Tampak Marianus telah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia kemudian dikawal menuju ke mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MSA (Marianus Sae) di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Marianus sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Wilhelmus Iwan Ulumbu (kontraktor di Ngada, NTT). Total suap yang diterima Rp 4,1 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur di Ngada, NTT. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads