"Mereka berbagi peran, khusus TKP di Bantul, ada tujuh tersangka dua TKP. Mereka naik mobil ke ATM yang dipilih sebagai sasaran," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Selasa (20/3/2018).
Setelah sampai di ATM yang menjadi lokasi sasarannya, pelaku berbagi peran. Ada yang menggambar lokasi, ada yang berpura-pura ikut mengantri mengambil uang di ATM lalu memasang ganjal pakai tusuk gigi di lubang kartu ATM dan memasang stiker nomor call center palsu.
pol
Kemudian ada yang menyamar sebagai pegawai bank lengkap pakai seragam dan id card palsu untuk mengarahkan korban menghubungi nomor call center. Ada juga yang standby sebagai petugas operator call center yang menerima telepon dari korban, serta ada pengantri yang menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM kosong. Pengantri sebagai penghafal nomor PIN milik korban, hingga ada pengumpul uang hasil kejahatan.
![]() |
"Jadi intinya korban yang kartu ATM-nya terganjal ini, diarahkan menelepon nomor call center yang ditempel tersangka, digiring agar menyebutkan data perbankan, identitas diri, hingga nomor PIN ATM. Korban merasa tidak curiga karena peran masing-masing tersangka ini," jelasnya.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MI (38), ND (33), MRK (30), RP (34), ES (34), NS (29), RD (35), EG (40), AS (33), AM (42), JM (43), HS (39), JR (30), dan AS (43). Seluruhnya warga luar kota Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 47,4 juta.
"Itu baru barang bukti ketika operasi penangkapan, masih berpotensi bertambah jumlah kerugian nasabah dan barang buktinya, kita taksir mencapai miliaran rupiah. Kita imbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor ke polisi untuk pengembangan," pungkas dia. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini