"Hasil pemeriksaan sementara, ada 3 TKP dari aksi para tersangka ini," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Selasa (20/3/2018).
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MI (38), ND (33), MRK (30), RP (34), ES (34), NS (29), RD (35), EG (40), AS (33), AM (42), JM (43), HS (39), JR (30), dan AS (43). Seluruhnya bukan warga Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 47,4 juta, puluhan kartu ATM, ID, dan bank palsu, pisau, pemotong gergaji besi, ponsel, dompet hingga tusuk gigi.
"Itu baru barang bukti ketika operasi penangkapan, masih berpotensi bertambah jumlah kerugian nasabah yang ATM-nya dibobol para tersangka ini. Karena mereka beraksi tak hanya sekali dan di berbagai provinsi, ini masih didalami penyidik," jelas Hadi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini