"Cincin yang menempel pada korban, akhirnya berhasil dibuka di RSHS menggunakan alat seperti tang," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana saat ditemui di RS Sartika Asih, Jalan Moch Toha, Bandung, Selasa (20/3/2018).
Detikcom mendapatkan video saat proses pencabutan cincin tersebut. Dalam video berdurasi 19 detik itu, tampak beberapa orang tim medis menangani Shelma.
Salah satu dokter, kemudian berusaha mencabut cincin itu. Ia menggunakan alat serupa tang dengan ukuran yang cukup besar. Terdengar rintihan Shelma.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shelma akhirnya menuju ke RS Melinda yang tak jauh dari mal tersebut untuk mencabut cincin. Namun tenaga medis di rumah sakit itu tak sanggup melepaskannya.
Ia kemudian mendatangi RS Advent. Lagi-lagi, rumah sakit swasta di Cihampelas itu pun tak sanggup membuka cincin yang menempel di jari manis lengan kiri Shelma.
"Malahan kedua rumah sakit itu menyarankan diamputasi," kata Yoris.
Shelma enggan menyerahkan begitu saja jarinya untuk diamputasi. Hingga akhirnya, dia mendatangi RSHS dan berhasil dibuka menggunakan tang.
Karena ulahnya, David ditangkap polisi. Ia dijerat pasal penganiayaan. David mengaku sudah enam wanita jadi korban pemaksaan pemasangan cincinnya. Ia berdalih itu dilakukan untuk latihan drama yang akan ia perankan bulan depan. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini