Kemlu: Eksekusi Mati Zaini di Saudi Mengesampingkan Fakta

Kemlu: Eksekusi Mati Zaini di Saudi Mengesampingkan Fakta

Denita Br Matondang - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 18:57 WIB
Suasana jumpa pers terkait eksekusi mati Zaini Misrin di Kemlu. Foto: Denita Br Matondang/detikcom
Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyayangkan eksekusi mati terhadap TKI bernama Zaini Misrin. Padahal proses pengajuan peninjauan kembali (PK) masih berlangsung.

"Eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi dan dengan mengesampingkan fakta bahwa proses PK baru berjalan," kata Direktur Perlindungan WNI-BHI Kamlu Lalu M Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu Kemlu telah memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta. Pemanggilan itu dilakukan sekaligus untuk menyampaikan nota protes.

"Saya kira besok Dubes kita di Riyadh akan segera menyampaikan nota yang sama kepada Kemlu Arab Saudi," ujar Lalu.



Adapun pengajuan PK oleh pengacara Zaini sudah dilakukan 2 kali pada tahun ini. PK pertama dilakukan pada 29 Januari 2018 dan yang kedua pada 6 Maret 2018. PK Kedua masih belum mendapatkan jawaban resmi sehingga masih dalam proses.

(bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads