Zaini Dipancung di Saudi Saat Upaya PK Kedua Masih Proses

Zaini Dipancung di Saudi Saat Upaya PK Kedua Masih Proses

Denita Br Matondang - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 18:21 WIB
Konferensi Pers terkait Zaini Misrin di Kantor Kemlu. Foto: Denita Br Matondang/detikcom
Jakarta - TKI asal Bangkalan Zaini Misrin dieksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintah Republik Indonesia menyesalkan eksekusi itu dilakukan pada saat proses pengajuan peninjauan kembali (PK).

"Kita memang menyayangkan bahwa eksekusi itu dilakukan pada saat PK kedua baru dimulai, jadi belum ada jawaban resmi, jadi masih dalam proses," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PK kedua itu dilayangkan pengacara Zaini pada 6 Maret 2018. Sementara PK pertama dilayangkan pada 29 Januari 2018.

Pada 20 Februari 2018, KBRI Riyadh mendapat nota diplomatik resmi dari jaksa agung Saudi. Nota itu berisi penjelasan tentang pengacara Zaini untuk mendengarkan kesaksian dalam BAP yang diterjemahkan.



"Karena itu pemerintah menyayangkan eksekusi dilakukan saat pengajuan PK kedua," imbuh Lalu.

Zaini Misrin dieksekusi padda Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat. Pihak Kemlu sudah mengunjungi kediaman keluarga Zaini di Bangkalan untuk menyampaikan belasungkawa.

(bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads