"Tentu yang jadi pertanyaan adalah apakah perwakilan kita proaktif di sana? Kok bisa sampai jadwal eksekusi tidak tahu?" gugat Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat dihubungi, Senin (19/3/2018).
Di sisi lain, Dede juga mendesak RI untuk melayangkan nota protes ke Saudi atas kasus pemancungan tanpa pemberitahuan ini. Namun soal kerja diplomatik perwakilan RI di Saudi, dia memandang perlu ada perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mendengar Presiden Jokowi telah meminta pengampunan kepada Saudi untuk Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Namun ternyata, Zaini dipancung juga kemarin.
"Saya dapat informasi juga bahwa Presiden Jokowi sudah memohon ampunan, dan diperpanjang satu tahun lebih dari jadwal eksekusi. Lalu apakah selama waktu tersebut sudah dilakukan advokasi maksimal, atau masih kurang?" ujar Dede.
Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004. Tetapi pemerintah baru diberi tahu tentang status hukum Zaini ketika pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati empat tahun kemudian.
Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh migran Zaini Misrin tersebut dikemukakan lembaga Migrant Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Migrant Care menyebut Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat.
"Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia," sebut Migrant Care dalam keterangan pers.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengamini keterangan itu.
Bahkan, menurutnya, Kemlu RI "tahu dari sumber tidak resmi beberapa saat sebelum eksekusi dan saat itu semua akses sudah ditutup". (dnu/tor)