Curi Kotak Amal, Eks Imam Masjid di Ciputat Ditangkap

Curi Kotak Amal, Eks Imam Masjid di Ciputat Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 16:24 WIB
Foto: Eks Imam Masjid di Ciputat diduga mencuri kotak amal (ist)
Jakarta - Sahid (21) harus berurusan dengan polisi karena kepergok mencuri kotak amal masjid di Taman Puri Bintaro, Ciputat, Tangsel. Pelaku diketahui sebagai mantan imam di masjid tersebut.

"Pelaku merupakan mantan Iman Masjid Taman Puri Bintaro, sejak Januari 2018 memiliki kunci duplikat kotak amal tersebut dan sekarang sudah diberhentikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Jumat (16/3/2018).

Aksi itu dilakukan Sahid pada subuh tadi sekitar pukul 04.50 WIB. Saat itu di dalam masjid sedang dilangsungkan salat subuh berjemaah, namun pelaku dipergoki salah seorang pengurus masjid yang tidak ikut salat berjemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saksi mengawasi sekeliling masjid dan ternyata pada saat jemaah pelaku berusaha membuka kotak amal dengan menggunakan kunci duplikat yang dibawanya," lanjut Alexander.

Saat itu pelaku gagal melakukan aksinya lantaran gembok kotak amal sudah diganti pengurus. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Ciputat.

"Pelaku berusaha membuka kotak amal akan tetapi tidak berhasil karena kunci gemboknya sudah diganti. Kemudian korban dan warga mengamankan pelaku dan pelaku dibawa ke Polsek Ciputat," imbuhnya.



Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita kunci duplikat kotak amal milik pelaku. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian demgan Pemberatan.


(abw/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads