3 Remaja Curi Kotak Amal di Pamulang, Ortu Terpaksa Ganti Rugi

3 Remaja Curi Kotak Amal di Pamulang, Ortu Terpaksa Ganti Rugi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 13:26 WIB
Ilustrasi kotak amal (Foto: Agus/detikcom)
Tangerang Selatan - Tiga remaja yakni AR (14), RA (13), dan KZ (12) mencuri uang sebesar Rp 600 ribu dari kotak amal Masjid Al Falah di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Akibatnya orang tua mereka harus membayar ganti rugi setelah kasus itu sampai ke tangan polisi.

"Uang sebesar Rp 600 ribu yang ada di kotak amal dikembalikan orang tua dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis (15/3/2018).


Aksi itu dilakukan ketiganya pada awal Januari lalu. Mereka baru mengakui perbuatannya pada Rabu (14/3). Saat itu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah menanyai salah seorang pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DKM Mesjid Al Falah memanggil pelaku SA, dan menanyakan siapa yang mengambil uang kotak amal. SA mengaku mengambil uang kotak amal dengan KZ dan AR," ujar Alexander.


DKM masjid lalu mengumpulkan ketiganya dan dibawa ke Polsek Pamulang. Namun, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penyidik mengumpulkan DKM, RT, RW dan warga serta orang tua pelaku. Dilakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Alexander. (abw/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads