"Orang gereja bantu, karena saya... Nanti saja," kata CW di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
CW merupakan seorang ibu asuh yang diduga melakukan kekerasan pada anak yang diasuhnya, M alias F (14). Dia mengaku merawat anak-anak yang berjumlah 5 orang atas dasar kemanusiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, dia merawat bocah-bocah tersebut di sebuah rumah di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Namun di tahun 2007 ketika banjir melanda, rumah itu terendam banjir sehingga membuatnya berpindah ke hotel.
"Rumah pernah kebanjiran," tuturnya.
Selain itu, CW membantah berprofesi sebagai dokter seperti yang sebelumnya disampaikan polisi. Menurut CW, keahliannya seputar pengobatan tradisional.
"(Pengobatan) tradisional, stigmata," ujar CW.
Kasus dugaan kekerasan ini bermula saat polisi mendapatkan laporan soal M alias F dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). M awalnya kabur dari Hotel Le Meridien, tempat tinggalnya selama ini bersama ibu asuhnya.
Kepada pihak LPAI, M menceritakan kekerasan psikis seperti disuruh tidur di kamar mandi oleh ibu asuhnya. M bisa ke LPAI karena diantar oleh Rini, seorang perempuan yang tadinya berniat mengasuhnya.
(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini