Royce, Terduga Penembak Mobil Kadis Perumahan Jadi Tersangka

Royce, Terduga Penembak Mobil Kadis Perumahan Jadi Tersangka

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 00:41 WIB
Foto: Deni Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - RM atau Royce (38), penembak mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Iya sudah kita tetap sebagai tersangka pukul 19.00 WIB tadi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/3/2018).


Royce yang merupakan warga Jalan Prof Soetomo Surabaya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 5 saksi yang terdiri dari korban, dua satpam dan Satpol PP. Data dan pengakuan beberapa saksi menguatkan sejumlah unsur pidana.

"Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 406 tentang pengrusakan dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Rudi.

Senjata laras panjang merek Hatsan Bullmaster dengan peluru berkaliber 4,5 mm yang digunakan Royce untuk memberondong mobil Eri, menurut Rudi, tidak bisa digunakan di sembarang tempat.

"Senjata itu hanya boleh digunakan untuk ketangkasan saja. Tidak yang lain," ungkap Rudi.


Royce langsung ditahan setelah penetapan tersangka. "Tersangka ditahan malam ini," tandas Rudi.

Royce menembaki mobil Eri yang diparkir di rumah Perum Puri Kencana Karah Blok, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (14/3). Dia ditangkap di Bundaran Waru setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi. (trw/trw)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.