Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan pelaku dikenal kejam saat beraksi. Ada laporan soal pelaku melukai mata korban saat beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap UJ pada 9 Maret di Musi Banyuasin, Sumsel. Polisi masih mengejar tersangka yang berinisials UT, BG dan MK.
Penangkapan ini bermula dari adanya perampokan di Km 56 Tol Tangerang-Merak. Pelaku UJ bersama komplotannya merampok truk ekspedisi berisi popok pada 30 Januari 2018.
Truk ditinggal pelaku di daerah Pandeglang karena isi truk yang tak terjual. Pelaku kemudian melarikan diri.
Pelaku UJ mengakui perbuatannya bersama 3 orang komplotannya. Dia mengaku sudah beberapa kali merampok di sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak.
"Saya yang mengancam, yang menutup mata sama melakban. Sasarannya mana saja yang ketemu di jalan," kata UJ.
(bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini