"Itu (sidak) tujuannya adalah mengubah perilaku di dalam mengelola air, baik di dalam mendapatkan air maupun dalam membuang air. Jadi tujuannya adalah bukan mencari siapa yang salah, bukan mencari jumlah yang melanggar, atau sekadar pendapatan. Semuanya harus baik," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah tahu sejak seminggu yang lalu. Sudah diberi tahu, sudah diminta kirim data. Sudah tahu, mereka tahu bahwa akan diinspeksi," ujar Anies.
Anies sebelumnya mengatakan akan menindak tegas penggunaan air tanah ilegal. Dia berjanji tidak tebang pilih terhadap pelanggar, baik kalangan warga biasa maupun pengusaha besar pemilik gedung.
"Kita ingin sampaikan pesan yang jelas bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya terhadap mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga terhadap mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata Anies di Balai Kota, kemarin. (fdu/zak)