Pemeriksaan digelar oleh Inspektorat. Ada enam ASN yang berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu.
"Soal itu (bocornya SK Wali Kota) benar. Ada yang diperiksa Inspektorat, lebih jauh tanya langsung kepada dinas terkait," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Batu Santi Restuningsari saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/3/2018).
Dia mengatakan, enam ASN diduga telah membocorkan SK Wali Kota yang berisi rencana pengembalian Plt Sekda Alwy ke Pemprov Jawa Timur. Surat tertanggal 7 Maret 2018 yang ditanda tangani Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, itu menyebar di media sosial.
"Iya karena surat itu, sekarang sudah dipanggil Inspektorat," ungkap Santi dalam sambungan telpon. Dia tak mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan terhadap keenam ASN tersebut.
"Mohon ditanyakan langsung kepada Inspektorat," katanya menjawab pertanyaan detikcom.
Diungkapkan dia, keenam ASN mengaku jika terkait dengan bocornya surat merupakan kebijakan wali kota, hingga dilakukan pemeriksaan. Informasi yang diterima detikcom, Wali Kota Dewanti Rumpoko meradang, saat mendengar surat yang ditanda tanganinya bocor ke media sosial.
Dewanti kemudian meminta ASN yang merasa membocorkan untuk mengakui, sebelum kasus itu dibawa ke aparat kepolisian. "Iya, semua akhirnya mengaku," ujar Santi.
Identitas keenam ASN diduga membocorkan surat dengan nomor registrasi 800/650/422.2018 yang bersifat penting, belum bisa diketahui. Santi menegaskan, sebenarnya pengembalian Plt Sekda mengacu kepada peraturan terbaru dan Pemkot Batu wajib melaksanakannya.
"Dalam surat sebenarnya tidak ada masalah, karena menganut aturan presiden. Jika tidak dijalankan, malah akan salah," tandasnya.
Begini isi surat yang dibocorkan ASN Pemkot Batu, seperti yang diterima detikcom :
WALIKOTA BATU
Batu, 7 Maret 2018
Yth. Gubernur Provinsi Jawa Timur
Tugas (Plt) Sekretaris Kota Batu ke Provinsi Jawa Timur
Sehubungan dengan telah
Republik indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyabat Sekretaris
Daerah, bersama ini disampaikan dengan hormat bahwa Pemerntah
Kota Batu akan melakukan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah terhitung pada tanggal 2 Apri 2018 untuk selanjutnya diakukan tahapan pengisian Sekretaris Daerah melalui mekanisme seleksiterbuka
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan disertai ucapan terima kasih, penugasan Sdr. Dr. ALWI, MHum sebagai Plt Sekretaris Daerah
Kota Batu sebagaimana surat Saudara tertanggal 7 Nopember 2017 Nomor 821 2113047/204 4/2017 kami kembalikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
Demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih atas perhatiannya
WALIKOTA BATU
DEWANTI RUMPOKO (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini