"Secafa struktur Dirkrimsus sudah siapkan satu tim untuk menangani kasus hoax yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Kapolda mengatakan, pihaknya juga concern untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyebar hoax. "Ada beberapa kegiatan kita (yaitu) tangkap dan kita adili," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham menegaskan, pihaknya melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya konkret dalam melawan dan memberantas hoax.
"Semua dilakukan sesuai prosedur dan kalau pun ada (penindakan) itu akan dilakukan sesuai aturan main baik yang ada di KUHP maupun UU ITE," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim siber tidak hanya ada di Cyber Crime Polda Metro Jaya, tetapi Bidang Humas Polda Metro Jaya juga melakukan patroli siber.
"Semuanya bekerja dan nanti kita akan mencari bamanya cyber patrol, jadi sudah ada mudah-mudahan Insya Allah satu dua hari ini kita sudah bisa melakukan penangkapan," ujar Argo.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga terus melakukan upaya sosialisasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai berkta-berita hoax.
Dengan adanya deklarasi antihoax, polisi juga akan mengkampanyekan bahayanya berita hoax. Polisi akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendeklarasikan antihoax.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini