Guru yang dilaporkan berinisial FO, seorang guru kelas 3 SD di Semarang Barat. Salah satu orangtua siswa, WF melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, CJ (8) hari Sabtu (10/3) lalu.
"Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes hari Sabtu kemarin oleh salah satu orangtua korban. Laporannya masih bersifat pengaduan," kata Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna di kantornya, Senin (12/3/2018).
semarang
Laporan yang diterima pihak kepolisian menyebutkan peristiwa pelecehan terjadi hari Kamis (8/3) lalu. Terlapor mengumpulkan beberapa siswi di kelas dan mengancing pintu. Kemudian terlapor meminta para siswa menanggalkan pakaian dan melecehkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melakukan klarifikasi ke sekolahan untuk cek apakah benar terlapor sebagai guru di sekolahan itu. Apa benar korban merupakan siswa di sana," tandas Suwarna.
Jika nanti laporan tersebut benar dan ada unsur pidana maka pelapor akan dipanggil untuk dibuatkan laporan resmi sebagai dasar penindakan kepolisian terhadap terlapor atau oknum guru itu.
"Kalau ditemukan bukti dan benar pidana, baru dibuat laporan resmi untuk kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tandasnya.
"Sampai saat ini yang melapor baru 1 orang," imbuh Suwarna.
Sementara itu Kadinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin juga sempat datang ke sekolahan mendampingi timnya yang juga melakukan kroscek. Menurut Bunyamin, FO masih melakukan aktifitasnya sebagai guru hari ini.
"Ya ada kabar makanya kami ke sini. Yang bersangkuta masih bekerja," kata Bunyamin ditemui di sekolahan itu. (alg/alg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini