Ahmad Dhani: Saya Dikriminalisasi, Habib Rizieq Jangan Pulang Saja

Ahmad Dhani: Saya Dikriminalisasi, Habib Rizieq Jangan Pulang Saja

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 12:20 WIB
Ahmad Dhani di Polres Jaksel (Vino/detikcom)
Jakarta - Polisi melimpahkan barang bukti dan status tersangka Ahmad Dhani ke Kejari Jaksel. Dhani menganggap pelimpahan proses kasusnya ke Kejari sebagai bentuk kriminalisasi.

Dhani juga sempat menyinggung soal Habib Rizieq saat dimintai tanggapan soal pelimpahan tahap keduanya. Dhani mengatakan Rizieq sebaiknya jangan pulang.

"Kalau tanggapan saya memang Habib Rizieq jangan pulang, gitu saja," kata Dhani di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (12/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Dhani, imam besar FPI itu tak usah pulang dari Arab Saudi karena akan dikriminalisasi. Dia pun menyebut kasus yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.

"Ada hubungannya? Ya kalau nggak, seperti saya nanti. Nanti bisa seperti saya. Kriminalisasi. Ini kriminalisasi (kasus Dhani) kalau menurut saya," tuturnya.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahu perkembangab jasus Ahmad Dhani di sini:

[Gambas:Video 20detik]



Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh pelapor Jack Boyd Lapian terkait ujaran kebencian. Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

[Gambas:Video 20detik]

(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads