Surat Edaran ini ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi. Suratnya ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga. Saat ini, surat edaran tersebut sudah tersebar luas di WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, Yudian membenarkan bahwa pihaknya menyabut kebijakan pembinaan terhadap mahasiswi yang bercadar. Namun, Yudian tidak memperinci alasan pihak kampus membatalkan kebijakan terdahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: UIN Yogya Akan Rapat Lagi Bahas Kebijakan Soal Mahasiswi Bercadar
Berdasarkan surat edaran tersebut, penyabutan surat edaran tentang pembinaan mahasiswi bercadar merujuk hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU), pada Sabtu (10/3/2018).
"Diputuskan bahwa Surat Rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif," tulis di badan surat.
Baca juga: Soal Mahasiswi Bercadar: UAD Tetap Bina, UIN Yogya Pilih Rapat Lagi
Sebelumnya kampus yang berada di Jalan Marsda Adisucipto Yogyakarta ini mengambil kebijakan mendata dan membina mahasiswinya yang bercadar. Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi paham radikal dan praktek perjokian saat ujian.
Sebagai tindak lanjut atas pembinaan tersebut, UIN Sunan Kalijaga sebelumnya berencana membentuk tim konseling terdiri dari lima dosen di tiap fakultas. Namun kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini