Irvanto keluar dari ruang penyidikan, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan KPK. Saat keluar, Irvanto hanya membisu soal penahanannya.
Sebelumnya Irvanto diperiksa selama 5,5 jam. Ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Dia ditahan di Pomdam Jaya Guntur, rutan yang berbeda dari Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.
Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Setya Novanto.
Selain Irvanto, pada saat bersamaan KPK juga mengumumkan orang dekat Novanto, Made Oka Masagung sebagai tersangka. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. (nif/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini