"Intinya adalah Pak Presiden sangat concern terhadap kritik-kritik yang dilemparkan masyarakat terhadap rancangan KUHP. Kritik (terhadap RUU KUHP) ini saya nilai sporadis, tapi harus diperhatikan," kata perwakilan tim perumus RUU KUHP, Muladi, setelah bertemu dengan Jokowi di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Sporadis yang dimaksud Muladi adalah kritik tanpa memahami konteks yang utuh. Ada sejumlah hal yang menurutnya menjadi sorotan, yakni soal pidana terkait LGBT dan pidana penghinaan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita atur sekarang dalam KUHP itu homoseksual terhadap anak di bawah umur, itu yang dipidana sekarang. Tapi kita perluas lagi karena pro-kontra LGBT semakin luas, tidak hanya di bawah umur, tapi juga mengandung unsur pornografi dilakukan kekerasan ancaman kekerasan dan pornografi dan sebagainya atau dipublikasikan, itu yang kita larang. Tapi, kalau LGBT, privat ya dan sebagainya, tidak mengganggu orang lain, itu tidak ada salahnya. Itu kejahatan tanpa korban, crime without victim. Itu sikap kita," papar Muladi.
Muladi juga menjawab kekhawatiran soal bakal tergesernya lembaga-lembaga terkait pemberantasan terorisme, narkotika, juga pemberantasan korupsi.
"(Kekhawatiran) itu tidak benar. Sama sekali kita tidak mencampuri kelembagaannya, mereka tetap sah. Kita tidak mengubah sekali. Jadi tidak ada kekhawatiran memasung KPK dan sebagainya," sambungnya.
Dalam pertemuan, Presiden Jokowi disebut ingin mengetahui perkembangan terakhir draf RUU KUHP. Presiden mendapat penjelasan dari tim perumus terkait munculnya kritik dan kekhawatiran soal RUU KUHP.
"Jadi Presiden sudah mendapat gambaran utuh, termasuk mengenai isu apakah ada pelemahan terhadap pemberantasan korupsi, pelemahan BNN, BNPT, sama sekali tidak ada. Tidak ada, sekali lagi kami jelaskan, tidak ada. Bahkan kami ingin menguatkan kelembagaan yang memiliki kewenangan khusus," sambungnya. (fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini