Rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilakukan di Gedung Grahadi, Jl Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (7/3/2018). Hadir di antaranya pimpinan KPK Laode M. Syarif, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Kepala Kejaksaan Tinggi Maruli Hutagalung, juga Bupati dan Wali Kota hingga Ketua DPRD se-Jatim
Dalam sambutan, Pakde Karwo mengatakan berdasarkan kajian Kemendagri, ada beberapa area rawan dikorupsi. Pertama pada tahapan penyusunan APBD.
"Untuk mengatasi hal ini, penyusunan APBD harus ditulis dengan lebih detail perihal dananya, kegiatan yang dilakukan dan berapa bujet yang dibutuhkan. Tak hanya itu, kini semua hal juga akan dialihkan ke sistem digital agar lebih mudah dalam pengawasan dan pengendalian," papar Pakde Karwo.
Baca juga: Korupsi dan Pemilihan Kepala Daerah 2018 |
Area rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena di situ, penerimaan uang pajak masing-masing daerah cukup tinggi. Area rawan korupsi ketiga adalah pengadaan barang dan jasa.
"Sedangkan yang keempat dan kelima, ada di belanja hibah dan bantuan sosial, juga di belanja perjalanan dinas," kata Pakde Karwo.
Guna menanggulangi hal ini, Pakde Karwo berupaya mengubah kebiasaan antre korupsi menjadi anti korupsi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jatim mengadakan penandatanganan komitmen bersama untuk program pemberantasan korupsi yang terintegrasi.
"Saya berusaha untuk mengubah kebiasaan antre korupsi jadi antikorupsi," kata Pakde Karwo.
Baca juga: Ini Pos yang Rawan Dikorupsi di Daerah |
Pimpinan KPK Laode M Syarif menambahkan, indikasi adanya korupsi ini sangat berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Pemerintah pasti menggelontorkan dana yang banyak. Jika bangunan tidak kokoh, besar kemungkinan ada penyelewengan dana.
![]() |
Menurut Laode, proyek pengadaan barang yang korupsi pasti terlihat. Biasanya pelaksana proyek tersebut akan mengajukan dana yang besar. Tapi realisasinya tidak seberapa.
"Contohnya ada di salah satu daerah bikin proyek pembenahan jalan yang menghabiskan 100 juta, padahal jika dilihat kasat mata, proyek tersebut hanya butuh 50 juta. Kan itu pasti ada korupsi," tegasnya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan tanda tangan komitmen bersama. Selain Pakde Karwo, pihak yang meneken di antaranya bupati dan walikota se-Jatim, ketua DPRD se-Jatim, kapolda dan kajati Jatim.
(trw/trw)