Michdan mengapresiasi langkah pemerintah memberikan status tahanan rumah kepada Ba'asyir tersebut. Namun dia kemudian menyayangkan kebijakan yang akan dilakukan malah pemindahan lokasi penahanan Ba'asyir, bukan menjadikannya tahanan rumah.
"Ustaz keberatan kalau cuma pindah LP. Tapi kalau apa yang disampaikan keluarga ada utusan negara bahwa akan dipindahkan pemidanaan di rumah, itu diapresiasi. Kami mengapresiasi itu," kata Michdan saat berbincang dengan detikcom, Selasa (6/3/2018).
Michdan tak merinci kapan utusan pemerintah itu menemui keluarga Ba'asyir. Namun dia menegaskan pertemuan soal status tahanan rumah itu ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Michdan mengatakan pihaknya selama ini memang tidak pernah mengajukan permohonan tahanan rumah untuk Ba'asyir. Pihak pengacara hanya berupaya memohon agar Ba'asyir dipindahkan ke LP yang dekat dengan pihak keluarga.
"Kalau inisiasi penahanan di rumah memang kita tidak pernah minta, ini inisiasi Presiden. Kita juga konsultasi ke dokter, kebijakan tahanan rumah ini memang tepat," katanya.
Terkait dengan pemindahan LP, Michdan mengatakan hal itu bukanlah harapan. Sebab, berdasarkan catatan tim dokter LSM Mer-C yang menangani Ba'asyir, mereka menyarankan agar kliennya itu didekatkan dengan keluarga.
"Kalau dipindahkan sekarang akan alami kesulitan baru. Kita sekarang usahakan supaya beliau bisa menjalani sisa pidana di rumah. Di catatan medisnya itu yang harus dilakukan untuk ustaz ini bisa ditolerir untuk tahanan rumah. Kalau cuma pindahan LP bukan harapan. Pengajuan pemindahan itu sudah lama, sejak 3 tahun lalu yang terakhir. Sudah dua tiga kali pengajuan, dan baru ini akan dilakukan," jelas Michdan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini