Pengembangan Kasus Suap APBD Sumut, KPK Terima Pengembalian Uang

Pengembangan Kasus Suap APBD Sumut, KPK Terima Pengembalian Uang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 23:33 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menyatakan tahap penyelidikan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD di Sumatera Utara telah selesai. KPK juga menyebut ada menerima pengembalian uang terkait kasus itu.

"Pemeriksaan di proses penyelidikan sudah selesai. Berikutnya tentu tim mempelajari lebih lanjut hasil pemeriksaan itu apa, dan akan merekomendasikan juga terkait penanganannya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

"Nanti kalau memang sudah fix, bukti permulaan ada, tentu kami sampaikan ke publik. Apakah ada yang menjadi tersangka dan berapa orang," imbuh Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terkait penyelidikan itu, KPK melakukan konfirmasi fakta-fakta yang muncul di sidang. Dari pemeriksaan itu, KPK lebih yakin terhadap fakta-fakta sidang yang telah diuji dalam proses penyelidikan tersebut.

Tidak hanya keterangan yang diperoleh KPK, Febri berkata, dalam rentang penyelidikan itu, KPK juga menerima sejumlah pengembalian uang dari orang-orang yang dipanggil.

"Ketika tim berada di Medan saat itu, ada yang mengembalikan di proses penyelidikan tersebut. Tapi saya belum dapat informasinya siapa saja dan berapa jumlahnya," tutur dia.


Sebelumnya, KPK memang menyebut sedang mengembangkan perkara yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Tim KPK terbang ke Medan, Sumut, untuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan anggota DPRD Sumut.

Sebelumnya, berdasarkan informasi awal, KPK menyebut cukup banyak pihak lain yang diduga turut menerima suap dalam kasus ini. KPK menduga uang itu diterima oleh anggota DPRD Sumut karena ada pembahasan internal fraksi-fraksi di DPRD Sumut. KPK juga sedang mendalami hal itu.

"Kalau dugaan penerimaan, tentu pihak yang diduga menerima adalah personal-personal yang menjadi anggota DPRD. Bahwa ada pembicaraan-pembicaraan di internal fraksi, di internal komisi, itu adalah bagian dari rangkaian peristiwa yang harus kita dalami," ucap Febri, Selasa (30/1). (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads