Buka Penyelidikan Baru Kasus Gatot Pujo, KPK Duga Ada Pelaku Lain

Buka Penyelidikan Baru Kasus Gatot Pujo, KPK Duga Ada Pelaku Lain

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 20 Jan 2018 00:28 WIB
Gatot Pujo Nugroho dan istri. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - KPK memulai penyelidikan baru kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Alasannya, diduga ada pelaku lain dalam kasus suap tersebut.

"Ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman atau pengembangan perkara yang pernah kita proses sebelumnya. Karena memang ditemukan ada informasi-informasi yang harus ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelaku lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Namun Febri tak menyebut dugaan pelaku lain itu berasal dari mana. Sebelumnya, ada sejumlah nama anggota DPRD Sumut yang pernah dipanggil sebagai saksi maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dari Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang mempelajari lebih lanjut informasi-informasi yang sudah kita dapatkan dan analisis kembali dari kasus sebelumnya," ujar Febri.

Sebagai informasi, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

Kemudian, Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 Maret 2017 menjatuhkan vonis 4-4,5 tahun penjara kepada tujuh anggota DPRD Sumut, yaitu Muhammad Affan Arifin, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Budiman Nadapdap, Zulkifli Effendi, dan Guntur Manurung. Mereka terbukti bersama-sama menerima suap terkait dengan pengesahan APBD hingga pembatalan pengajuan hak interpelasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Ada pula empat pimpinan DPRD Sumatera Utara, yakni Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri, yang divonis 4 tahun hingga 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Juni 2016. Mereka berempat terbukti menerima uang suap yang dikenal dengan sebutan 'uang ketok' dari Gatot untuk memuluskan persetujuan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 hingga 2015. (HSF/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads