"Iya ada agenda permintaan keterangan selama seminggu ini. Untuk pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD, sebelumnya gubernur dan sejumlah pihak dari DPRD sudah diproses," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Senin (29/1/2018).
"Saksi-saksi dari DPRD. Kami duga masih ada sejumlah penerima suap lagi," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan KPK meminjam ruangan di Mako Brimob Polda Sumut. Namun, Rina tidak tahu kapan pemeriksaan akan berakhir.
"Ya dipinjam, tergantung sampai kapan. Kita membantu untuk menyiapkan tempat," kata Rina.
Sebelumnya KPK mengamini telah membuka penyelidikan baru kasus suap yang menjerat Gatot Pujo Nugroho. Alasannya, diduga ada pelaku lain dalam kasus suap tersebut.
"Ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman atau pengembangan perkara yang pernah kita proses sebelumnya. Karena memang ditemukan ada informasi-informasi yang harus ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelaku lain," kata Febri.
"Kami sedang mempelajari lebih lanjut informasi-informasi yang sudah kita dapatkan dan analisis kembali dari kasus sebelumnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini