Jika Ba'asyir Tahanan Rumah, Ponpes Minta Pengamanan Tak Berlebihan

Jika Ba'asyir Tahanan Rumah, Ponpes Minta Pengamanan Tak Berlebihan

Bayu Ardhito - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 19:01 WIB
Foto: Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki (Bayu Ardi Isnanto-detikcom)
Sukoharjo - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir diwacanakan menjadi tahanan rumah. Hal tersebut ditanggapi pihak Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo.

Pimpinan pondok, Ibnu Chanifah, mengatakan status tahanan rumah merupakan opsi yang baik, terlebih karena kondisi kesehatan Ba'asyir yang butuh perawatan ekstra.

"Setuju (jika jadi tahanan rumah), malah kalau bisa dibebaskan," kata Ustaz Ibnu, sapaannya, kepada detikcom, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Namun dengan opsi tersebut, dia khawatir akan adanya pengamanan yang ketat. Hal itu dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Seperti diketahui, kediaman Ba'asyir berada di kompleks pondok yang didirikan tahun 1972 itu. Dengan adanya pengamanan di rumahnya, otomatis pengamanan kemungkinan juga dilakukan di kawasan pondok.

"Kalau ada pengamanan jelas mengganggu. Anak-anak pasti bertanya kenapa ada pengamanan. Sebaiknya tidak perlu ada. Kalaupun ada ya tidak mencolok," tuturnya.


Jika Ba'asyir Tahanan Rumah, Ponpes Minta Pengamanan Tak BerlebihanFoto: Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki (Bayu Ardi Isnanto-detikcom)


Seperti diberitakan, wacana mengubah status Ba'asyir menjadi tahanan rumah diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Menurutnya presiden telah menyetujuinya.

Dari sisi keluarga Ba'asyir pun menilai opsi tersebut merupakan jalan terbaik. Putranya, Abdul Rochim mengatakan akan menunggu kebijakan tersebut dijalankan.

Namun, menurut Menkumham Yasonna Laoly, sulit mengubah status Ba'asyir menjadi tahanan rumah. Alasannya, karena itu harus mengubah putusan pengadilan.

"Itu kan putusannya dari pengadilan bukan tahanan rumah, mana bisa tahanan rumah. Kan undang-undangnya tidak demikian," tegas Yasonna saat ditanyai wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3/2018). (sip/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads