Pakai GPS Sambil Nyetir Ditilang, Driver Online: Jangan Hanya Kami

Pakai GPS Sambil Nyetir Ditilang, Driver Online: Jangan Hanya Kami

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 08:17 WIB
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Jakarta - Polisi akan menilang para pengemudi ojek online yang kerap membuka GPS atau pun HP saat berkendara. Asosiasi Driver Online (ADO) meminta aturan tersebut tak hanya berlaku untuk anggota mereka.

"Jadi, bagi kami juga ya apapun yang ditetapkan kepolisian, selama itu bisa melakukannya dan tidak hanya ke driver online tapi semua pengemudi. Demi kebaikan bersama kita akan mengikuti. Tapi kembali lagi, semua harus sama-sama melakukannya," kata Ketua Umum ADO Christiansen FW Wagey saat dihubungi detikcom, Minggu (4/3/2018).


Larangan penggunaan HP saat berkendara memang diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Christiansen menuturkan akan mensosialisasikan kembali aturan tersebut ke semua anggota ADO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga memberikan imbauan kepada anggota ketika mendengar kabar tersebut. Pada saat menerima order kita meminta izin kepada customer untuk mempelajari rutenya sehingga ketika itu tidak selalu melihat ke GPS. Kita juga meminta kepada customer untuk memantau perjalanan tersebut," papar Christiansen.


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara sebelumnya mengatakan pihaknya akan menilang pengemudi ojek online yang membuka GPS atau pun HP saat berkendara. Menurut Halim, aktivitas itu melanggar aturan dalam berkendara.

"Penggunaan GPS atau HP itu dilarang, sudah ada ketentuannya dalam pasal 106. Kami akan tilang," kata Halim saat menghadiri acara launching sistem penerbitan izin aplikasi online di Pintu Masuk CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/3).

(zak/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads