KPK Pastikan Suap Walkot Kendari Tak Hanya Kali Ini

KPK Pastikan Suap Walkot Kendari Tak Hanya Kali Ini

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 18:47 WIB
Cagub Sultra Asrun ditahan KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun diduga memerintahkan putranya, Adriatma Dwi Putra, meminta duit suap ke pengusaha-pengusaha di Kendari. Adriatma merupakan Wali Kota Kendari.


Asrun sebelumnya menjabat Wali Kota Kendari dua periode, dari 2007 hingga 2017. Selepas masa jabatannya pun, menurut KPK, Asrun masih bisa mendapatkan pundi-pundi suap dari wilayah Kendari.


"Tidak hanya proyek yang pada saat wali kota sekarang. Jika ASR (Asrun), wali kota sebelumnya, bukan orang tua ADR (Adriatma), rasanya kecil kemudian dia masih bisa memerintah-merintah untuk melakukan sesuatu ke pengusaha-pengusaha yang menjadi rekanan, dan juga melalui mantan anak buahnya. Itu peran ayahnya, dan sekaligus FF (Fatimah Faqih/mantan Kepala BKSAD Kendari)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Basaria menyebut uang suap yang diterima Asrun melalui Adriatma digunakan untuk keperluan kampanye. Dia juga menduga ada permintaan lain sebelumnya.


"Justru dia (Fatmawati) sering mengatakan, dari hasil informasi sejumlah penyelidikan, hasil keterangan yang bersangkutan, pasti bukan sekali ini. Karena di situ kata-kata FF, 'Ini kebutuhan semakin meningkat'. Sekaligus menjawab untuk kasus ini, rangkaian dari 10 tahun lalu sudah barang tentu sangat banyak," tutur Basaria.


Dalam kasus ini, Adriatma meminta dana bantuan kampanye itu kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. PT SBN, disebut KPK, merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012.


Pada Januari 2018, PT SBN juga memenangi lelang proyek jalan Bungkutoko-Kendari New Port senilai Rp 60 miliar. Hasmun lalu memenuhi permintaan itu dengan menyediakan uang total Rp 2,8 miliar.


KPK kemudian menetapkan ketiganya beserta mantan Kepala BKSAD Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka. Peran Fatmawati ini diungkap sebagai orang kepercayaan Asrun yang menjalin komunikasi dengan pengusaha. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads