Yacht Rp 3,5 T Disita di Bali, Jho Low Kritik Departemen Kehakiman AS

Yacht Rp 3,5 T Disita di Bali, Jho Low Kritik Departemen Kehakiman AS

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 16:11 WIB
Low Taek Jho (Foto: Dok. freemalaysiatoday.com)
Kuala Lumpur - Pebisnis Malaysia, Jho Low alias Low Taek Jho mengkritik Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice (DoJ) karena tidak membuktikan bahwa ketidakberesan telah terjadi, menyusul penyitaan kapal pesiar mewahnya di Bali.

Dalam sebuah statemen, juru bicara untuk Jho Low mengecam Departemen Kehakiman AS karena terus melakukan proses penyitaan aset dan tidak melakukan langkah-langkah untuk membuktikan bahwa ada ketidakberesan yang terjadi.

"Oleh karena itu mengecewakan bahwa, bukannya bercermin dari tuduhan-tuduhan yang sangat cacat dan bermotif politik, DoJ melanjutkan pola jangkauan globalnya --- semuanya berdasarkan klaim kesalahan yang sepenuhnya tidak berdasar," tuturnya seperti dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (1/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menantikan pengadilan dengan fakta-fakta aktual yang menunjukkan bahwa kasus-kasus DoJ sepenuhnya tanpa dasar," imbuh juru bicara Jho Low tersebut.

Sebelumnya, yacht alias kapal pesiar "Equanimity" disita oleh FBI di perairan Bali sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus penyelewengan dana miliaran dolar AS yang melibatkan badan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kapal pesiar milik Jho Low tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 3,5 triliun.



Diduga yacht tersebut merupakan salah satu aset yang dibeli Jho Low dengan uang hasil penyelewengan dana 1MDB.

Jho Low juga disebut membeli beberapa aset di Amerika Serikat. Oleh sebab itu FBI termasuk pihak yang ikut menangani kasus ini. Selain membeli beberapa aset di AS, Jho Low juga diduga menggunakan dana USD 10 juta dari 1MDB untuk berinvestasi di dunia hiburan Hollywood. Salah satunya, hak film 'The Wolf of Wall Street' yang dibintangi Leo Dicaprio. Selain itu dia juga diduga menggunakan dana 1MDB lebih dari USD 100 juta untuk membeli saham salah satu perusahaan terbesar di dunia yang berlokasi di Inggris.


1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan saat ini menghadapi penyelidikan pencucian uang di setidaknya enam negara, termasuk Amerika, Swiss, dan Singapura. Menurut gugatan AS, dugaan penyalahgunaan dana 1MDB oleh sejumlah pejabat mencapai US$ 4,5 miliar. Skandal ini menyeret nama PM Najib, namun dia berulang kali menegaskan dirinya tidak bersalah. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads