6 Jam Geledah Yacht Rp 3,5 Triliun, Polri-FBI Sita Sejumlah Barang

6 Jam Geledah Yacht Rp 3,5 Triliun, Polri-FBI Sita Sejumlah Barang

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 21:39 WIB
Yacht yang digeledah (David/detikcom)
Badung - Bareskrim Polri bersama penyidik dari FBI meninggalkan kapal super yacht Equanimity. Kapal pabrikan Belanda itu diduga dibeli oleh terdakwa korupsi USD 1 miliar asal Malaysia, Jho Low.

Pantauan detikcom di perairan Tanjung Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (28/2/2018), Bareskrim Polri dan sedikitnya empat pria yang diduga dari FBI menaiki Equanimity pada pukul 13.30 Wita. Lalu pada pukul 20.00 Wita, sejumlah orang yang disebut berasal dari Biro Investigasi Federal itu keluar dari kapal mewah seharga Rp 3,5 triliun tersebut.

Di antara Equanimity dan kapal patroli berukuran sedang milik Polairud Polda Bali, mereka harus menggunakan perahu karet. Orang yang tidak berkepentingan juga tidak diperkenankan menaiki kapal yang telah berada di Indonesia sejak November 2017 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya lima orang lebih dulu meninggalkan Equanimity. Para penyidik Mabes Polri meninggalkan Equanimity 5 menit setelahnya.




Belum ada keterangan dari pihak Mabes Polri. Namun mereka keluar setelah berada di atas kapal selama 6 jam lebih.

Para penyidik membawa selusin tas berupa koper hitam dan tas hitam. Belum diketahui isinya, namun keberadaan dua instansi tersebut adalah untuk melakukan penyitaan terhadap kapal berbendera negara Persemakmuran Inggris tersebut.

"Mereka (AS) minta ke pemerintah kita bahwa keberadaan kapal di sini dan kita sudah minta izin untuk melakukan penyitaan," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga. (vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads