Seperti dilansir Reuters, Rabu (28/2/2018), yacht mewah itu disebut milik pengusaha asal Malaysia, Jho Low. Gugatan di AS menyebut Low menggunakan dana dari 1MDB untuk membeli yacht tersebut. Yacht itu terdaftar di Kepulauan Cayman.
Situs www.yachtcharterfleet.com merinci 'jeroan' yacht buatan perusahaan Belanda, Oceanco ini. Yacht ini memiliki panjang 91 meter dan berkapasitas 26 penumpang serta 28 kru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Interiornya merupakan kombinasi antara marmer, kayu, bambu, dan emas dengan desain ala Asia. Di dalamnya ada kolam renang sepanjang 20 meter, spa dan sauna, hot tub, hingga jacuzzi.
Yacht ini juga dilengkapi gym, lift, bioskop, hingga helipad. Situs www.yachtcharterfleet.com menyatakan yacht tidak bisa disewa.
Sebelumnya diberitakan, penyitaan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga menyebut nilai kapal mewah itu mencapai USD 250 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun.
"Kapal ini masuk Indonesia sejak November 2017, nilainya USD 250 juta atau kalau dirupiahkan sekira Rp 3,5 triliun. Pemilik kapal masih kita dalami dan ketua tim penyidikan kasus pencucian uang dari AS, FBI, memantau," ucap Daniel.
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini