Polisi Sita Dokumen dan Log Book Kapten Yacht Rp 3,5 T Hasil TPPU

Polisi Sita Dokumen dan Log Book Kapten Yacht Rp 3,5 T Hasil TPPU

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 21:32 WIB
Polisi menyita sejumlah barang di kapal yacht. (David/detikcom)
Benoa - Bareskrim Mabes Polri menyita sejumlah dokumen hard copy dan soft copy serta log book kapten dari kapal senilai USD 250 juta atau setara dengan Rp 3,5 triliun, Equanimity. Penyitaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus korupsi di Amerika Serikat.

"Kasus korupsinya 3 tahun lalu. Kita belum cek di mana mereka (Equanimity) sebelum di Indonesia, karena log book-nya tebal sekali. Yang menyidik itu (korupsi) di AS," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (28/2/2018) malam.

Daniel menjelaskan kru kapal berjumlah 33 orang ditemui jajaran Bareskrim Polri bersama Biro Investigasi Federal asal AS, FBI. Selama lebih dari 6 jam, mereka menyita sejumlah dokumen, data navigasi, data komunikasi, dan data elektronik lainnya dari komputer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Jadi sementara penyidikan kita karena permintaan FBI. Jadi ini murni penyidikan kita karena yurisdiksi kita. Nanti kita akan lakukan pertemuan berikutnya untuk koordinasi antara Polri dan FBI," ujar Daniel.

Daniel menjelaskan kasus TPPU yang disidik Polri ini belum ada tersangkanya. Namun, sesuai dengan UU TPPU, pihak yang menyembunyikan atau menghalangi penyitaan barang bukti TPPU bisa dipidana.



"Kasusnya sudah kita keluarkan surat perintah penyidikan dan ini penggeledahan sudah ada izin dari Pengadilan Negeri Denpasar untuk melakukan penyitaan," ucap Daniel.

"Sementara kita kenakan UU TPPU, tersangka masih kita dalami dan malam ini kita rapatkan hasil penggeledahan. Sebanyak 33 kru tanpa penumpang dan semuanya WNA," ujarnya.

Fasilitas kapal super yacht pabrikan Belanda ini diakui Daniel sangat mewah. Kapal ini juga tidak disewakan kepada siapa pun, hanya menjadi milik pribadi atau kelompok.

"Kita belum dalami alasan mereka berlayar di Indonesia. Sebagian kru dan kaptennya akan kita periksa besok," ungkap Daniel.

Polri dan FBI melakukan penggeledahan terhadap Equanimity pada pukul 13.30 Wita, dan selesai pada pukul 20.00 Wita. Penggeledahan yang dilakukan di atas perairan Tanjung Benoa itu membawa hasil empat tas koper berisi dokumen perjalanan Equanimity. (vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads