"Senin, 26 Februari 2018 telah dilakukan pelimpahan perkara BST (Bimanesh Sutarjo) ke PN Tipikor dalam kasus dugaan perbuatan merintangi tindak pidana korupsi e-KTP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).
Kini KPK menunggu jadwal sidang dokter yang diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi itu. "Selanjutnya KPK menunggu jadwal persidangan dari PN," lanjut Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Bimanesh sendiri rencananya akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Peran Bimanesh akan segera terungkap dalam dugaan hilangnya Novanto, menyusul Fredrich yang sudah disidang lebih dulu.
Bimanesh diduga melakukan rekayasa terhadap rekam medis Novanto, saat mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Novanto sendiri saat itu berstatus tersangka dalam dugaan korupsi proyek e-KTP dan sedang dalam pengejaran penyidik.
Sementara itu Fredrich didakwa mengkondisikan rawat inap Novanto bersama Bimanesh (dalam berkas dakwaan terpisah). Dia juga didakwa menyewa sebagian ruang VIP di RS Medika Permata Hijau untuk Novanto. Akibatnya, Fredrich didakwa melakukan perbuatan merintangi proses penyidikan Novanto. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini