Polda Jabar Limpahkan Kasus Dosen Anggota MCA ke Bareskrim Polri

Polda Jabar Limpahkan Kasus Dosen Anggota MCA ke Bareskrim Polri

- detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 15:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Bandung - Polda Jabar melimpahkan kasus hoax beserta pelaku TAW (40) yang juga anggota Muslim Cyber Army (MCA) ke Bareskrim Mabes Polri. Pelimpahan tersebut agar penyelidikan dan penyidikan kasus hoax oleh MCA ditangani terpusat.

"Dari pengembangan MCA, bukan hanya di wilayah Jabar saja tapi ternyata juga nge-link ke banyak wilayah sehingga penanganan kasus akan diambil alih oleh Bareskrim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018).


Umar menjelaskan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu akan bergabung dengan anggota MCA lain yang ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri dan Dit Kamsus BIK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya bisa ditahan karena unsur (pidana) SARA-nya, yang bisa menahan adalah Bareskrim. Sebab Bareskrim menangani kasus serupa dari wilayah lain," tuturnya.



Polisi menangkap enam orang yang kerap menyebarkan isu provokatif dan pencemaran nama baik di media sosial. Pada tahap pertama, ada lima orang yang ditangkap dari lima kota yang berbeda.

Mereka yakni ML (40) yang ditangkap di Jakarta Utara, RSD (35) dibekuk di Bangka Belitung, RS (39) diamankan di Bali, dan Yus diringkus di Sumedang. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Palu. (Dony Indra Ramadhan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads