Rita mengatakan ada 3 lokasi yang dia usulkan untuk ditata PKL-nya, yakni di wilayah Jalan Sunan Ampel, Jalan Wijaya IX, dan Falatehan. Penataan itu disepakati dengan persyaratan, jika nantinya ada protes dari masyarakat, para PKL akan ditertibkan.
Rita menjelaskan penataan PKL di trotoar di kawasan Jalan Sunan Ampel agar kawasan tersebut lebih rapi. Menurut dia, kawasan tersebut sebelumnya sangat semrawut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diingatkan, Rita mengaku menyadari bahwa fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Dia mengatakan akan memerintahkan jajarannya mengingatkan para pedagang agar menyisakan sedikit ruang bagi pejalan kaki.
"Dia (PKL, red) memang di situ, tapi berbagi dengan pengguna jalan. Dia harusnya tidak mengganggu pengguna jalan. Akan kita ingatkan. Tapi kalau sudah berkali-kali kita inikan nggak bisa, kita tertibkan," ucapnya.
Rita menyebut kebijakannya menempatkan PKL di wilayah ini memang masih terus dievaluasi. Menurut dia, saat ditempatkan di trotoar, PKL sudah berjanji akan tertib. Jika melanggar, para PKL bersedia ditertibkan.
![]() |
Menurut Rita, para PKL selama ini sudah berupaya tertib dan rapi. Salah satu upayanya, menurutnya, dengan mendirikan tenda-tenda di trotoar.
"Tenda itu sendiri swadaya. Mereka ingin menunjukkan ini lho Pak Lurah, Bu Camat, saya usaha biar rapi. Mereka mau nata, tadinya berantakan banget," jelas Rita seraya menegaskan tidak ada uang pungutan dari pihaknya kepada para PKL.
Rita menambahkan dirinya ingin seluruh PKL di kawasan Melawai tertata rapi. Salah satu yang sudah resmi ditata PKL-nya adalah di Jalan Melawai XIII, yang kini menjadi 'Pujasera Melawai'.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini