"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran lewat keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2018).
Fadil mengatakan keenam pelaku tergabung dalam sebuah WhatsApp Group bernama 'The Family MCA'. Keenam pelaku ditangkap pada Senin (26/2) kemarin di enam lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar juga mengatakan hal senada. Di antara mereka berbagi peran dalam kasus dugaan penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian (hate speech).
"Mereka punya cyber troop, bahkan punya akademi tempur dan tim sniper," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi detikcom, Selasa (27/2).
Irwan mengatakan para pelaku menyebarkan hoax dan hate speech seperti yang dilakukan grup Saracen yang diungkap polisi karena menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Hanya saja, kelompok ini tak terorganisir.
"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya. Kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," ujarnya. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini