"Anggota kedua penyelenggara pemilu itu harus memiliki integritas yang kuat," ujar Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Hal itu dikatakan Taufik menanggapi kasus Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat yang ditangkap Tim Satgas Anti Money Politics Bareskrim Mabes Polri. Diduga, kasus itu bermula dari dugaan suap dari calon bupati yang tidak lolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menambahkan, kasus suap kepada KPU dan Bawaslu dapat menjadi preseden buruk dan mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia. Kendati tak dipungkiri, posisi KPU dan Bawaslu rawan terhadap godaan suap, namun Taufik yakin, seluruh anggotanya mampu untuk tidak tergoda.
"Anggota KPU dan Bawaslu harus menjaga integritasnya, dan tidak terjebak dalam godaan suap. Sebagai penyelenggara pemilu, keduanya juga harus fokus dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu. Apalagi Pilkada Serentak 2018 diselenggarakan tak lama lagi," pesan Taufik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini