"Total uangnya 110 juta (rupiah) dan satu mobil," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (26/2/2018).
Kasus suap Pilbup Garut 2018 ini bermula saat paslon Soni-Usep mengajukan pendaftaran ke KPU Garut sebagai pasangan independen. Merasa tidak cukup syarat secara administrasi dalam pengumpulan e-KTP, timses paslon tersebut berupaya menyuap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sementara HHB (Heri Hasan Basri) mendapat sepuluh juta (rupiah)," ujar Agung.
Polisi telah menyita mobil dan catatan keuangan dari tersangka Ade dan Heri. Barang tersebut disita untuk dijadikan barang bukti.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini