KPU Jabar Soal Suap: Polisi Selamatkan Demokrasi dari Pembajak

Pilbup Garut 2018

KPU Jabar Soal Suap: Polisi Selamatkan Demokrasi dari Pembajak

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 12:39 WIB
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - KPU Jabar memastikan pelaksanaan Pilkada serentak tidak terganggu pascapenangkapan Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri berkaitan kasus suap. KPU menjamin pelaksanaan Pilkada di Jabar berlangsung lancar.

"Kami menjamin proses yang sedang dilaksanakan Polda Jabar tidak akan mempengaruhi tahapan-tahapan selanjutnya di Pilkada Bupati Garut dan Gubernur Jabar kedepannya. Kami jamin seratus persen tidak akan mempengaruhi kinerja KPU Garut dalam kepemiluannya," ucap Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Sejak kabar penangkapan pejabat KPU Garut oleh polisi terkait kasus suap Pilbup Garut 2018, KPU Jabar telah mengumpulkan seluruh pegawai termasuk ketua KPU Garut. Yayat meminta penjelasan terkait penangkapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda telah menyelamatkan demokrasi lokal dari para pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum.Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat


Hasil pertemuan, Yayat memperoleh informasi bahwa upaya penyuapan yang dilakukan tim sukses pasangan calon independen Soni Sondani - Usep Nurdin benar adanya.

"Tim kampanye ini (timses Soni - Usep) mendatangi Ketua dan beberapa anggota KPU (Garut) dengan menawarkan dan mengiming-imingi. Tapi menolak. Setelah dibawa ke pleno, intinya menolak pasangan tersebut. Perjuangan paslon ini gagal," katanya.

Namun ternyata, salah satu Komisioner KPU Ade Sudrajat menerima uang senilai Rp 100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra.

"Ketika kita mengkonfirmasi soal AS, memang benar dia dijemput tim Polda Jabar," ujar Yayat.

Untuk status Ade di KPU, Yayat mengatakan akan segera mengambil langkah. Pihaknya segera berkoordinasi dengan pimpinan KPU pusat dan bakal membawa perkara tersebut ke dewan kehormatan.

"Surat keterangan penangkapan dari Polda akan dijadikan bahan ke KPU RI. Kalau diberhentikan harus siap. Kita sudah siapkan penggantinya," ujarnya.



Yayat mengaku terpukul dengan adanya penangkapan komisioner KPU Garut tersebut. Menurut Yayat, perbuatan melanggar hukum anak buahya telah mencederai pelaksanaan Pilkada serentak di Jabar.

"Kita juga mengapresiasi Polda Jabar. Ini investasi luar biasa terhadap proses demokrasi di Pilbup. Polda telah menyelamatkan demokrasi lokal dari para pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum," tuturnya.

"Kalau harus ada pengembangan kita mendukung. Saya sudah instruksikan ke ketua KPU Garut membantu Polda Jabar saat mengembangkan kasus ini," kata Yayat menegaskan.

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads