Cagub Lampung Mustafa Yakin Menang Meski Jadi Tersangka KPK

Cagub Lampung Mustafa Yakin Menang Meski Jadi Tersangka KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 19:29 WIB
Foto: Cagub Lampung Mustafa (Ari-detikcom)
Jakarta - Bupati Lampung Tengah tetap maju dalam kontestasi Pilgub Lampung 2018. Walau berstatus tersangka KPK, dia yakin akan menang.

"Saya kira, kalau saya lihat antusias masyarakat Lampung, saya kira akan menang saya. Makanya saya pikir niat lurus, maju terus, nomor 4 oke! Terus kece!" ucap dia usai pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah berstatus tersangka, status Mustafa sebagai cagub Lampung tidak otomatis gugur sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Partai pendukung Mustafa, NasDem, Hanura, dan PKS tidak bisa mencabut dukungan karena terbentur aturan KPU. Tetapi Mustafa menyebut perjuangan akan berlanjut karena masih ada yang menginginkannya menjadi gubernur.

"Saya kira mereka baru konsolidasi dan memberi kabar ke saya untuk memberikan dan mendoakan supaya saya tetap tabah. Dan mereka akan terus berjuang karena melihat arus bawah di Provinsi Lampung ada keinginan kuat, menginginkan saya jadi Gubernur. Saya berharap dan mendoakan perjuangan ini tidak sia-sia," kata dia.




Mustafa juga mengaku tidak punya niatan sedikit pun melakukan hal yang menyebabkannya menjadi tahanan KPK. Tetapi soal penanganan perkara, dia menyerahkan sepenuhnya pada KPK.

"Dan insyaallah, ketika saya jadi Gubernur, saya akan gandeng KPK sebagai pendampingan saya supaya lurus jalannya pemerintahan," tutur dia.

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.

Total duit suap Rp 1 miliar itu disebut berasal dari dua sumber. Sebesar Rp 900 juta berasal dari kontraktor proyek langganan setempat dan Rp 100 juta dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads