"UU MD3 itu memang potensial mengancam demokrasi dan kebebasan pers, dan itu bertentangan dengan semangat dasar reformasi," kata Djayadi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (23/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djayadi menyarankan Jokowi sebagai kepala pemerintah mengoreksi sikapnya dalam pembahasan UU MD3. "Segera lakukan kajian dan bila unsur emergency-nya terpenuhi, maka perppu bisa dikeluarkan," imbuh Djayadi.
Sebelumnya, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate juga menyarankan Jokowi menerbitkan perppu. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto pun menyarankan hal yang sama meski partai ini ikut menyetujui UU MD3. Tak hanya PAN, Gerindra--melalui Ketua DPP Riza Patria--yang juga menyetujui revisi UU MD3 pun mempersilakan Jokowi menerbitkan perppu. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini