"Seluruhnya positif, seluruh urine positif," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk si A pada saat penangkapan terpisah tempatnya dan tidak berbuat apa-apa pada saat kejadian. Tapi saat tes urine memang positif. Masih kita dalami, kita lakukan penyidikan," sambungnya.
Tim yang dipimpin AKBP Calvin lebih dulu menangkap pacar Dhawiya bernama Muhammad. Polisi menemukan sabu 0,38 gram dari bagian dalam celana yang sudah dimodifikasi Muhammad.
Dari Muhammad, polisi menangkap Dhawiya bersama kakak laki-lakinya, Syehan, dan istri Syehan, yakni Chauri Gita. Saat ditangkap, ketiganya sedang mengkonsumsi sabu.
Selain sabu 0,49 gram yang dikonsumsi bersama, polisi menemukan sabu 0,45 gram di dompet silver milik Dhawiya. Peralatan alat isap juga disita dari kamar tersebut.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini