Bocah Lemas yang Dibawa Bapaknya Ngamen Diperiksa di RSCM

Bocah Lemas yang Dibawa Bapaknya Ngamen Diperiksa di RSCM

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 17:57 WIB
Foto: Viral bocah dijadikan pengemis (Instagram/@nanaaelena)
Jakarta -
Bocah bernama MU (11 bulan) yang dibawa bapaknya Zalfur (61) mengamen agar orang iba dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Akan dicari tahu apakah MU lemas karena diberi obat penenang atau obat tidur, atau karena sakit.

"Sampai saat ini kita masih lakukan pemeriksaan kesehatan di RSCM terkait kesehatan anak tersebut," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Kombes Roma menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda MU diberi obat tidur atau penenang. Polisi juga tidak melihat adanya kekerasan secara fisik pada tubuh MU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumpa pers kasus bapak bawa anak untuk mengamen di JakpusJumpa pers kasus bapak bawa anak untuk mengamen di Jakpus Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom

Namun untuk memastikan hal tersebut, MU pun dibawa ke RSCM untuk diperiksa. "Kalau saya, masa orang tua ada yang gitu, tega. Nanti kita buktikan secara medis. Anaknya sekarang ada si RSCM," ujarnya.


Kombes Roma menegaskan, MU adalah anak dari Zalfur dan Rochma Hariyati alis Bela (35). Ini sekaligus menepis isu yang beredar bahwa MU adalah bocah yang biasa disewakan untuk mengemis atau mengamen.

Kombes Roma mengatakan, Zalfur dan istrinya serta 4 orang anaknya tinggal menggelandang di wilayah Tanah Abang. Untuk menghidupi keluarga, Zalfur mengamen sambil membawa MU.

Zalfur biasa membawa MU mengamen di wilayah Jakarta Pusat, salah satunya di wilayah Sabang. Dia sengaja membawa anaknya agar orang-orang yang lewat iba dan mau memberi uang.


Zalfur (61) membawa anaknya MU mengamen agar orang ibaZalfur (61) membawa anaknya MU mengamen agar orang iba Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Zalfur dan istrinya masih akan terus dilanjutkan. "Sementara ini belum ditemukan unsur pidananya. Nanti kita carikan solusi bagaimana untuk orang tuanya," ujarnya.


Dalam jumpa pers ini hadir pula Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir dan Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah. Selain itu juga hadir Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dian Hapsari. Polisi melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini.
(hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads