"Nggak ada yang mangkrak kok. Itu kan bisa-bisanya orang bilang mangkrak. Hanya permasalahannya saja itu kan ketersediaan alat berat kita yang terbatas. Perintah Pak Gubernur (Anies Baswedan) kita fokus di alat-alat itu untuk pengerukan waduknya," kata Teguh saat ditemui di Bendung Katulampa, Bogor, Senin (12/2/2018).
Teguh menjelaskan dalam APBD DKI 2018 Dinas SDA mengalokasikan anggaran untuk pembangunan waduk. Anggaran yang disediakan sekitar Rp 500 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anies dan Bima Arya Tinjau Bendung Katulampa |
"Kalau di APBD 2018 kita sudah mengalokasikan Rp 1,3 triliun. Kita bagi untuk normalisasi (sungai) Rp 800 miliar, kemudian untuk pembangunan waduk, pembebasan waduk ada Rp 500-an miliar," terang Teguh.
Anggaran Rp 500 miliar itu digunakan untuk pembangunan beberapa waduk. Waduk-waduk yang akan dibangun di antaranya waduk Marunda dan waduk Rawa Kendal.
"Waduk (yang akan dibangun) lanjutan seperti Marunda, Rawa Kendal, kemudian Brigif, Rawa Lumbu. Ada beberapa waduk yang memang kita lanjutkan," ucap Teguh.
Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad sebelumnya mengatakan akan membentuk tim untuk menginvestigasi pembangunan waduk Rawa Rorotan di Cakung, Jakarta Timur. Pembangunan waduk tersebut terhambat akibat sengketa lahan.
"Ya kita mendengar laporan ini, kita akan mendengar dan menindaklanjuti. Ke depan kita akan buat tim kecil di DPRD, mengklarifikasi mungkin mempelajari surat-surat (tanah) yang mereka terima (pengembang) seperti apa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sore tadi.
Anggota Komisi A lainnya, Syarif mengatakan penyelesaian sengketa lahan terhambat karena perwakilan Pemprov DKI dan pengembang PT Sindo Makmur tak hadir dalam beberapa rapat DPRD. Syarif akan memanggil Sekda, Kepala PTSP, Kepala Dinas Tata Air dan pengembang agar masalah tersebut tak berlarut-larut.
Syarif mengatakan masalah bermula karena kurangnya tanah bagi pengembang yang berkewajiban membangun waduk. Menurut Syarif, pengembang mengklaim tanah warga untuk dibangun waduk dan akhirnya menjadi objek sengketa sejak 2015. (zak/jbr)