"Dari Polri sendiri belum mengajukan rekomendasi terhadap personel yang akan mengganti Komjen Budi Waseso sebagai Kepala BNN," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Martinus menerangkan, kewenangan Polri dalam proses pergantian Kepala BNN hanya sampai pada tahap pengajuan nama. Untuk tahap akhir atau penunjukan pengganti Komjen Buwas ditentukan Presiden Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Buwas pernah berbicara soal kriteria yang cocok sebagai penggantinya. Sesuai undang-undang, salah satu syaratnya yakni seorang Kepala BNN harus punya pengalaman 5 tahun menjadi penyidik dan pengalaman 2 tahun dalam pemberantasan narkotika.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pengganti Komjen Buwas berasal dari lingkungan perwira tinggi (pati) bintang tiga. Namun tak tertutup kemungkinan calon pengganti Komjen Buwas dipilih dari pati bintang dua.
Komjen Buwas adalah lulusan Akpol angkatan 1984. Sebelum memimpin BNN, Buwas dipercaya memegang jabatan sebagai Kabareskrim. (aud/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini