"Masalah yang krusial pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dan kami di Pansus menyerahkan kepada pemerintah untuk dialog internal di antara mereka sendiri, termasuk dengan mempertimbangkan masukan TNI dengan surat tersebut," ujar Hanafi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Menurut Hanafi, surat dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto soal peran TNI dalam terorisme harus ditindaklanjuti. Ia menilai, sudah ada gerakan yang mengancam kedaulatan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Komisi I DPR Dukung TNI Menindak Terorisme |
Namun, Hanafi mengusulkan TNI dapat menindak teroris jika berdasarkan persetujuan presiden. "Itu kami usulkan. Kalau pelibatan harus persetujuan presiden dan DPR. Karena UU-nya itu keputusan politik negara," katanya.
Hanafi juga mengatakan, akan dibahas juga skala ancaman terhadap terorisme. Skala tersebut bisa terdiri dari 3 atau 5 level.
"Sementara idenya di Perpres atas masukan BNPT," jelasnya. (dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini