Gamawan Fauzi: Kasihan Pak SBY Difitnah Proyek e-KTP

Gamawan Fauzi: Kasihan Pak SBY Difitnah Proyek e-KTP

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 18:39 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai Presiden RI-6 Susilo Bambang Yudhoyono difitnah mengenai proyek e-KTP. Menurut dia, tidak boleh politik memfitnah orang.

Hal itu disampaikan Gamawan setelah bersaksi dalam sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (29/1/2018). Gamawan menanggapi pernyataan mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir.

"Kasihan dengan Pak SBY difitnah-fitnah gitu, nggak baiklah berpolitik," ujar Gamawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gamawan menyatakan tidak pernah ada dorongan SBY untuk melanjutkan proyek e-KTP. Menurut dia, proyek itu sudah diatur dalam undang-undang.

"Nggak didorong (SBY), langsung itu kan sistem UU, janganlah menjelek-jelekkan nggak baik, dosanya besar," ucap Gamawan.

Nama Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya disebut dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. SBY disebut mendorong proyek e-KTP.


Mantan Wakil Ketua Banggar, yang juga eks politikus PD, Mirwan Amir, mengatakan dirinya pernah menyampaikan kepada SBY agar program e-KTP tidak dilanjutkan. Mirwan menyampaikan kepada SBY ada kelemahan dalam proyek itu.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan di persidangan, Kamis (25/1). (fai/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads