"Sudah 100 orang lebih yang datang ke posko gabungan TNI/Polri untuk membuat laporan kehilangan. Adapun sebagian besar yang dilaporkan yaitu kehilangan KTP, buku tabungan, BPJS, NPWP dan lain-lain," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Senin (29/1/2018).
Posko ini dibuat untuk membantu warga korban kebakaran Tamansari. Laporan ini sama dengan laporan di kantor atau Mapolsek Tamansari. "Jadi korban tidak perlu jauh-jauh ke Mapolsek Tamansari," ucap Erick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu korban kebakaran yang datang mengurus kehilangan surat adalah Siti Jubaedah (46). Dia melaporkan surat berharga yang terbakar saat kejadian. "Yang hilang KK (Kartu Keluarga), KTP, BPJS, surat mitra Go-Jek, SIM C," kata Siti.
Siti tidak sempat menyelamatkan surat-surat berharga karena panik. Tak hanya itu, motor untuk ngojek terbakar. "Ya namanya juga panik. Motor aja hangus diparkir di pinggir gang," ujar dia.
Siti merasa terbantu dengan adanya pos ini. Dia bisa dengan segera mengurus surat kehilangan. "Alhamdilillah terbantu. Jadi enggak jauh-jauh (mengurus surat-surat berharga)," kata Siti.
Kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah terjadi pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi telah menetapkan Sanidya alias Soni sebagai tersangka. Namun, polusi harus lakukan tes kejiwaan kepada tersangka.
"Karena menurut yang bersangkutan, yang bersangkutan membakar karena pengaruh dari goib, yang namanya Irma," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartaean di lokasi, Senin (29/1). (aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini