Ini Soni Si Pelaku Kebakaran Hebat di Tamansari

Ini Soni Si Pelaku Kebakaran Hebat di Tamansari

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 11:44 WIB
Soni, Pelaku Kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Warga bernama Soni ditetapkan polisi menjadi tersangka kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat. Dia mengaku melakukan aksinya karena mendapat bisikan dari sosok gaib bernama Irma.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan polisi menetapkan Soni sebagai tersangka setelah ada bukti permulaan yang cukup dari pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi-saksi. Selain itu, saat diperiksa, Soni mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Soni mengaku mendapatkan bisikan dari sosok gaib bernama Irma untuk membakar rumahnya. Kemudian dia membakar seprai dan kasur rumahnya menggunakan korek gas. Api kemudian membesar dan dengan cepat merembet ke ratusan rumah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Atas pengakuan itu, lanjut Hengki, Soni akan segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani tes kejiwaan.

"Ada kemungkinan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, kita akan periksa lebih lanjut kesehatan jiwanya," jelas Hengki kepada wartawan di lokasi kebakaran di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).

Jika kejiwaan Soni nantinya dinyatakan normal, menurut Hengki, pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHP.


"Kalau nggak gila bisa kena Pasal 187 KUHP, sengaja melakukan membakar dan dapat mengakibatkan bahaya kepada rumah dan jiwa. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Kebakaran ini terjadi pada Sabtu (27/1) di Jalan Talib II dan Talib III sekitar pukul 02.30 WIB. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah 38 mobil pemadam dikerahkan. Diperkirakan sekitar 2.400 orang terpaksa mengungsi akibat peristiwa ini.

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads