"Sebuah kebijakan tidak bisa begitu saja 'di-copy-paste' sepanjang waktu, pasti harus ada reasoning yang memadai untuk diterapkan. Zaman Pak SBY memegang amanah selama 10 tahun di Republik ini, andaipun ada kebijakan sejenis, pasti sudah melalui pertimbangan matang, terukur dan terstruktur," kata Waketum PD Roy Suryo kepada wartawan, Senin (29/1/2018).
Saat itu, kata Roy, belum ada pilkada serentak yang salah satu kontestannya adalah dari unsur TNI-Polri juga, sehingga bisa diaplikasikan. Menurut Roy, kebijakan SBY saat itu tak berimplikasi pada conflict of interest.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menambahkan, di era SBY, TNI-Polri benar-benar diposisikan sebagai alat negara yang profesional. TNI-Polri di zaman SBY, masih kata Roy, benar-benar diposisikan netral.
"Karena Pak SBY sendirilah 'Bapak Reformasi' sesungguhnya di balik kembalinya fungsi TNI-Polri yang netral dan sudah sesuai dengan semangat demokrasi yang dianut Indonesia sekarang ini," ujar Roy. (gbr/tor)